Jakarta - TNI Angkatan Laut dan Badan Pengatur Hilir
(BPH) Migas menyepakati pengawasan kegiatan penyediaan dan
pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah yurisdiksi nasional
Indonesia.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepakatan
bersama yang ditandatangani Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya
TNI Agus Suhartono dan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita
Herawati Legowo di KRI Nusanive-973, di Dermaga Komando Lintas Laut
Militer Tanjung Priok, Jakarta, Rabu.
Nota kesepahaman itu
mencakup pelatihan terpadu untuk meningkatkan kemampuan dan
keterampilan pengawasan, penyelidikan dan penyidikan terkait penyediaan
serta pendistribusian BBM di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia,
secara terkoordinasi.
Selain itu kedua pihak sepakat untuk
melaksanakan pertukaran data dan informasi untuk kepentingan bersama
dengan tetap memperhatikan kerahasiaan bagi kepentingan nasional.
Nota kesepahaman juga mencakup penyediaan sarana prasarana serta dukungan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan
itu berlaku selama tiga tahun terhitung sejak ditandatangani nota
kesepahaman dan akan dievaluasi satu tahun sekali untuk menilai kinerja.
Kepala
Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Agus Suhartono mengatakan, kerja
sama dengan BPH Migas dilatarbelakangi terbatasnya sarana penegakkan
hukum yang tidak sebanding dengan makin tingginya kejahatan serta
pelanggaran hukum di laut.
"Salah satu pelanggaran dan kejahatan
di laut adalah penyalahgunaan saat penyediaan, pendistribusian,
pengangkutan BBM di wilayah perairan yurisdiksi nasional, mengingat BBM
adalah bahan strategis," katanya.
Sementara itu, Kepala BPH
Migas Tubagus mengatakan, tingginya disparitas harga BBM bersubsidi dan
BBM komersial menjadikan barang itu rawan diselewengkan oleh
pihak-pihak tertentu, terutama dalam penyediaan dan pendistribusian.
"Penyelewengan
itu dapat terjadi di darat maupun di laut. Namun, untuk penanganan di
laut BPH Migas masih belum optimal karena keterbatasan sarana,
fasilitas dan personel di laut maka perlu dilakukan kerja sama dengan
TNI Angkatan Laut," katanya.
Ia menjelaskan, TNI Angkatan Laut
memiliki sarana dan personel yang memadai untuk mengawasi penyediaan
dan pendistribusian BBM di wilayah perairan yurisdiksi nasional,
mengingat TNI Angkatan Laut mempunyai wewenang penegakan hukum di laut.
Sumber:
Antara